JMDN logo

"Dokter mata" itu kusebut Jaminan Kesehatan Nasional

📍 Berita & Informasi
29 Juli 2025
23 views
"Dokter mata" itu kusebut Jaminan Kesehatan Nasional

Madiun, 29/7 (ANTARA) - Hawa dingin di ruang tunggu operasi membuat mata Rindhu (39) perlahan mengantuk. Lamat-lamat didengarnya suara alunan musik dan dentingan peralatan medis dari stainless steel yang saling berbenturan saat ditata perawat untuk persiapan operasi.


Ketukan jarum detik pada jam dinding di ruang itu, semakin memperlambat waktu, saat warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kota Madiun, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai jurnalis tersebut menunggu giliran untuk operasi.


Satu perawat datang menghampiri dan kemudian meneteskan obat bius lokal pada matanya sebelah kanan. Perlahan-lahan, mata itu mulai kebas dan kemudian hilang rasa. Sang dokter lalu datang dan siap memberikan tindakan operasi, dibantu para perawat.


Sekitar satu jam, dokter yang cekatan dan terampil itu membedah lensa mata Rindhu yang keruh karena katarak, dan menggantinya dengan lensa buatan untuk mengembalikan penglihatan menjadi jernih.


Selama hampir dua tahun terakhir, Rindhu menderita katarak. Tidak pernah terbayang dalam benaknya, dia akan sakit katarak. Selama ini, sakit mata dianggap sepele oleh kebanyakan orang, termasuk dirinya.


Nyatanya, ia begitu "setia" dengan keberadaan selaput putih itu berdiam di mata sebelah kanan, selama hampir dua tahun dan kondisinya semakin memburuk.


Awalnya, terasa seperti ada bercak titik putih yang mengikuti arah pandangan, saat mata melihat objek. Karena masih bercak kecil, maka hal itu tidak digubris. Bahkan, ia mulai terbiasa dengan keberadaan bercak tersebut, meski sering merasa terganggu.


Seiring berjalannya waktu, bercak itu semakin membesar, hingga menyerupai selaput yang menghalangi seluruh pandangan. Penglihatan mata sebelah kanan itu perlahan, namun pasti, menjadi buram, seolah memandang kabut tebal dan sangat mengganggu.


Barulah kemudian ia sadar, bahwa sudah waktunya harus segera memeriksakan mata dan berobat, sebelum terlambat dan menyebabkan hal-hal yang lebih buruk.


Tidak bisa terbayangkan jika mata tidak berfungsi. Bagaimana nanti beraktivitas sehari-hari? Bagaimana nanti dengan pekerjaannya sebagai jurnalis yang meliput, merekam, mengedit, menulis berita, membaca, dan kegiatan lainnya, yang semuanya menggunakan mata. Benar-benar tidak terbanyangkan oleh Rindhu. 


Lelaki itu telah lama menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Kini, jaminan sosial dari pemerintah itu bisa dimanfaatkan dengan tepat.


Tentu, siapapun tidak ingin sakit, pikirnya, namun, paling tidak, saat sakit ia telah memiliki JKN sebagai pengaman yang melindungi dirinya dan keluarga. Dalam kesempatan yang diberikan Tuhan untuk menderita karatak, kali ini, ia menyebut JKN sebagai "dokter mataku".


Setelah mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, ia lalu mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono Kota Madiun, sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan untuk memeriksakan mata.


Dokter menyatakan mata sebelah kanan positif katarak. Setelah beberapa kali pemeriksaan, ia lalu mendapatkan jadwal untuk operasi.


Kalau pasien umum, operasi itu membutuhkan biaya di kisaran Rp7 juta hingga Rp13 juta, bahkan mungkin bisa lebih, namun karena telah menjadi peserta JKN, maka semua biaya operasi katarak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Demikian juga dengan selama pemeriksaan mata berlangsung, baik sebelum operasi maupun sesudahnya.


Dalam hati, ia merasa sangat bersyukur karena menjadi peserta JKN. Ia merasakan betul bahwa program JKN merupakan wujud pemerintah hadir untuk rakyat. Negara melayani dan mengabdi secara nyata di bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan, serta menjangkau semua segmen masyarakat.


JKN untuk semua


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari menyatakan bahwa BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh peserta JKN dengan melaksanakan tata nilai Inisiatif, yakni integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif.


"BPJS Kesehatan berkomitmen menyediakan layanan yang merata bagi seluruh peserta dari berbagai lapisan sosial-ekonomi, sehingga memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan," ujarnya kepada ANTARA.


Selain menyediakan layanan berkualitas, pihaknya juga berupaya penuh agar jaminan kesehatan nasional tersebut dapat dinikmati seluruh warga Indonesia, utamanya di wilayah kerja cabang Madiun yang meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, dan Kabupaten Ponorogo.


Karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Madiun terus mendorong agar masyarakat di wilayah kerjanya menjadi peserta JKN sebagai jaminan kesehatan, baik peserta melalui segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah, maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.


Berbagai upaya dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Madiun untuk meningkatkan kepesertaan agar masyarakat mendapatkan manfaat, saat membutuhkan layanan kesehatan di kala sakit. Sebab pada prinsipnya semua penduduk harus mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup layak, salah satunya jika sakit harus diobati.


BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kejaksanaan, badan usaha, dan pihak lain yang terkait untuk mendorong agar semua daerah di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Madiun mencapai cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC).


Dari lima daerah di wilayah kerja cabang Madiun tersebut, untuk Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ngawi, telah mencapai UHC, dengan 98 persen lebih penduduknya telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara untuk Kabupaten Magetan dan Ponorogo masih memerlukan upaya lanjutan untuk mencapai UHC.


Saat ini, hingga Juni 2025, peserta JKN di Kota Madiun mencapai 201.009 orang atau 99,94 persen dari jumlah penduduk 201.733 jiwa. Peserta JKN di Kabupaten Madiun capai 737.516 orang atau 99,9 persen dari jumlah penduduk 737.857 jiwa. Kemudian peserta JKN di Kabupaten Ngawi tercatat 891.205 orang atau 98,26 persen dari jumlah penduduk 907.002 jiwa.


Sementara peserta JKN di Kabupaten Magetan tercatat baru 613.065 orang atau 88,49 persen dari jumlah penduduk 692.800 jiwa dan peserta JKN Kabupaten Ponorogo baru 754.857 orang atau 77,1 persen dari jumlah penduduk 979.008 jiwa.


BPJS Kesehatan Cabang Madiun sangat mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN. Pencapaian UHC di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ngawi tersebut menunjukkan komitmen serta wujud hadirnya negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya.


Di sisi lain, BPJS Kesehatan Cabang Madiun terus mendorong pemda yang belum mencapai UHC dengan melakukan berbagai upaya sosialisasi serta membentuk agen Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) untuk meningkatkan kepesertaan JKN, utamanya di wilayah Magetan dan Ponorogo.


Tugas agen Pesiar, meliputi pemetaan dan penyisiran warga desa untuk memastikan bahwa peserta JKN terdaftar sesuai dengan segmen. Sejauh ini di Magetan telah terdapat 23 desa dan Ponorogo 54 desa yang terdapat agen Pesiar.


Peningkatan kepesertaan JKN perlu terus dilakukan dan diupayakan, baik dari sisi BPJS Kesehatan sebagai pengelola, maupun koordinasi degan pihak pemangku kepentingan lain.


Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan jaminan sosial kesehatan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.


Program ini juga merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (ANTARA/Louis Rika Stevani)

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer